Standar Pelayanan UPTD Puskesmas Gembong, Wujud Komitmen Pelayanan Prima Untuk Masyarakat
Standar Pelayanan UPTD Puskesmas Gembong
Wujud Komitmen Pelayanan Prima Untuk Masyarakat
Selamat Datang di UPTD Puskesmas Gembong
Melayani dengan sepenuh hati, memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, transparan, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
UPTD Puskesmas Gembong berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Standar pelayanan menjadi pedoman bagi seluruh petugas dalam memberikan pelayanan yang profesional, ramah, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui penerapan standar pelayanan yang jelas dan terukur, kami berupaya memastikan setiap masyarakat memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi.
Komitmen Pelayanan Kami
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, UPTD Puskesmas Gembong berkomitmen untuk:
- Memberikan pelayanan secara ramah, santun, profesional, dan responsif.
- Memberikan pelayanan secara adil dan tidak diskriminatif.
- Menyediakan informasi pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan transparan.
- Memberikan pelayanan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.
- Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi pasien.
- Menerima serta menindaklanjuti saran, kritik, dan pengaduan masyarakat.
- Melakukan evaluasi secara berkelanjutan untuk meningkatkan mutu dan kepuasan masyarakat.
Standar Pelayanan
Standar pelayanan merupakan tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan sekaligus sebagai acuan penilaian kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Setiap jenis pelayanan di UPTD Puskesmas Gembong dilaksanakan dengan memperhatikan kejelasan persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk pelayanan, kompetensi petugas, serta mekanisme pengaduan.
Informasi Standar Pelayanan
1. Persyaratan Pelayanan
Informasi mengenai dokumen atau persyaratan yang perlu disiapkan masyarakat sebelum memperoleh pelayanan.
2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Tahapan pelayanan yang harus dilalui masyarakat dari awal hingga pelayanan selesai.
3. Jangka Waktu Pelayanan
Informasi mengenai estimasi waktu yang diperlukan dalam proses pelayanan.
4. Biaya/Tarif
Informasi mengenai biaya atau tarif pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
5. Produk Pelayanan
Hasil atau keluaran yang diterima masyarakat dari setiap jenis pelayanan.
6. Kompetensi Pelaksana
Pelayanan diberikan oleh petugas yang memiliki kompetensi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
7. Sarana dan Prasarana
Penyediaan fasilitas pendukung untuk menciptakan pelayanan yang aman, nyaman, dan mudah diakses.
8. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, kritik, maupun saran sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Jenis Pelayanan
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, informasi standar pelayanan dapat diakses berdasarkan jenis layanan, antara lain:
Pelayanan Pendaftaran
Memberikan kemudahan kepada pasien dalam proses pendaftaran dan memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan.
Pelayanan Pemeriksaan Umum
Pelayanan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pasien.
Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pelayanan kesehatan yang mendukung kesehatan ibu, bayi, anak, serta tumbuh kembang anak.
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Pelayanan pemeriksaan, pencegahan, dan penanganan masalah kesehatan gigi dan mulut.
Pelayanan Kefarmasian
Pelayanan terkait pengelolaan dan pemberian obat serta informasi penggunaan obat secara tepat.
Pelayanan Laboratorium
Pelayanan pemeriksaan laboratorium untuk membantu proses diagnosis dan pemantauan kondisi kesehatan.
Pelayanan Imunisasi
Pelayanan pemberian imunisasi sebagai upaya perlindungan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Pelayanan Promosi dan Pencegahan Kesehatan
Kegiatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran serta perilaku hidup sehat.
Catatan: Jenis pelayanan, persyaratan, tarif, jadwal, dan waktu pelayanan dapat disesuaikan dengan ketentuan resmi yang berlaku di UPTD Puskesmas Gembong.
Hak dan Kewajiban Masyarakat
Hak Masyarakat
Setiap masyarakat berhak:
- Mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan sesuai standar.
- Memperoleh informasi yang jelas mengenai pelayanan.
- Mendapatkan pelayanan secara adil dan tidak diskriminatif.
- Mendapatkan informasi mengenai biaya atau tarif pelayanan.
- Menyampaikan saran, kritik, dan pengaduan.
- Mendapatkan perlindungan atas kerahasiaan informasi kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kewajiban Masyarakat
Dalam memperoleh pelayanan, masyarakat diharapkan:
- Memenuhi persyaratan pelayanan yang telah ditetapkan.
- Memberikan informasi kesehatan yang benar dan lengkap.
- Mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku.
- Menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan Puskesmas.
- Menghormati petugas serta pengguna layanan lainnya.
- Mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di lingkungan Puskesmas.
Maklumat Puskesmas
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai standar, kami siap menerima kritik, saran, dan pengaduan serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan.”
Sampaikan Pengaduan dan Masukan Anda
Kepuasan masyarakat merupakan bagian penting dalam peningkatan mutu pelayanan.
Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan:
- Saran dan masukan
- Kritik terhadap pelayanan
- Pengaduan
- Apresiasi terhadap petugas dan pelayanan
- Permintaan informasi pelayanan
Setiap masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan pelayanan yang semakin baik.
Bersama Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Jangan ragu untuk menyampaikan pendapat Anda.
Pelayanan yang baik dimulai dari komunikasi yang terbuka.
Berita Lainnya
-
14 Aug 2026
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2026 Meningkat, Puskesmas Gembong Raih Nilai IKM 84,84
Komitmen Kami untuk Terus Meningkatkan Kualitas PelayananUPTD Puskesmas Gembong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan ...
-
14 Aug 2026
Maklumat Puskesmas Gembong : Komitmen memberikan pelayanan yang cepat dan sigap
Hadir Melayani dengan Cepat, Tanggap, dan Sepenuh HatiUPTD Puskesmas Gembong berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang ...
-
14 Aug 2026
Standar Pelayanan UPTD Puskesmas Gembong, Wujud Komitmen Pelayanan Prima Untuk Masyarakat
Standar Pelayanan UPTD Puskesmas GembongWujud Komitmen Pelayanan Prima Untuk MasyarakatSelamat Datang di UPTD Puskesmas GembongMelayani ...
-
06 Jun 2026
Koordinasi Lintas Sektor - Sosialisasi Skrining TB Kusta Terintegrasi CKG
Gembong - Dalam upaya meningkatkan deteksi dini dan pengendalian penyakit menular di masyarakat, Puskesmas Gembong ...
-
02 Jun 2026
Tingkatkan Kesehatan dan Produktivitas Kerja, Karyawan SPPG Tobat 4 Balaraja Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Gembong – Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat ...